Bareskrim Polri Kumpulkan Barang Bukti dan Siapkan Pasal Khusus Kasus Pagar Laut
Senin, 03 Februari 2025 - 17:30 WIB
Advertisement
Bareskrim Polri mengeklaim telah melakukan penyelidikan terkait kasus pagar laut tak berizin di perairan Laut Tangerang, Banten sejak 10 Januari 2025 lalu.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pihaknya kini tengah mengumpulkan barang bukti terkait hal tersebut.
Baca artikel: Kronologi Pemerasan WNA China di Bandara Soetta hingga Pejabat Imigrasi Dicopot
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pihaknya kini tengah mengumpulkan barang bukti terkait hal tersebut.
Baca artikel: Kronologi Pemerasan WNA China di Bandara Soetta hingga Pejabat Imigrasi Dicopot
(kkw)