Advertisement

Pertamina Hormati Proses Hukum di Kejagung, Jamin Distribusi BBM Aman

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:13 WIB
Advertisement
Kejaksaan Agung menetapkan Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga minyak mentah, Senin (24/2/2025). Riva Siahaan diduga memanipulasi bahan bakar minyak angka oktan riset (Ron 90 Pertalite) yang dipasarkan menjadi Ron 92 alias Pertamax.

PT Pertamina mengaku menghormati proses hukum yang ditangani Kejagung. PT Pertamina pun juga siap bekerja sama dengan penyidik Kejagung.

Baca artikel: Ini Identitas 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement