Advertisement

LBH Buka Posko Pengaduan Kasus Pertamax Oplosan bagi Masyarakat

Jum'at, 28 Februari 2025 - 14:48 WIB
Advertisement
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka posko pengaduan bagi warga yang menjadi korban diduga Pertamax oplosan.

Posko pengaduan dibuka setelah Kejaksaan Agung menetapkan 7 tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang. Diumumkan juga ada modus blending atau pengoplosan.

Baca artikel: KNPI: Kasus Pengoplosan BBM di Pertamina Patra Niaga Cerminan Kegagalan Manajemen
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement