Advertisement

KPK Tetapkan Sekjen DPR Tersangka Korupsi Perlengkapan Rumah Jabatan

Sabtu, 08 Maret 2025 - 14:09 WIB
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Indra Iskandar Sekretaris Jenderal DPR RI bersama dengan enam orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Baca artikel: KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar Tersangka, Penahanan Menunggu Hitungan Kerugian Negara
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement