Advertisement

Polemik Minyakita, Isi Kemasan Tidak Sesuai dengan Takaran Tertulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:05 WIB
Advertisement
Bareskrim Polri masih mendalami praktik curang produsen Minyakita yang isi kemasannya disunat. Minyak goreng kemasan hasil praktik curang itu diketahui telah beredar di wilayah Jabodetabek.

"Yang jelas cukup banyak (Minyakita) di Jabotabek, nah nanti yang di luar masih kita lakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).

Baca artikel: Konsumen Berhak Minta Pengembalian Produk MinyaKita Tak Sesuai Takaran
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement