Advertisement

Luncurkan Posko THR, Kemnaker Terima Aduan soal Bonus Hari Raya Ojol dan Kurir Online

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:31 WIB
Advertisement
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Posko THR 2025 di kantor kementerian dan dinas ketenagakerjaan (disnaker) di Indonesia sebagai upaya untuk memastikan pekerja menerima hak tunjangan hari raya (THR) keagamaan.

"Sejalan dengan penerbitan SE ini, saya resmikan Posko THR 2025 di Kantor Kemnaker. Pembentukan posko ini adalah untuk memberikan pelayanan, konsultasi, dan penegakan hukum terkait dengan pemberian THR pekerja,” kata Menaker.

Baca artikel : Pantengin! Besaran THR Ojol, Pegawai Swasta, BUMN, dan BUMD Diumumkan Menaker Besok
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement