Advertisement

Mentan Ingatkan Para Pengusaha Tak Curangi Harga Sembako Termasuk Minyak Goreng

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:36 WIB
Advertisement
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan pelanggaran penjualan minyak goreng kemasan. Pelanggaran itu dia temukan saat sidak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Mentan menemukan ada minyak goreng, khususnya Minyakita, yang dijual dengan ukuran tak sesuai kemasan. Selain itu, harga jualnya juga melebihi ketentuan.

Mentan mengatakan, tidak boleh ada yang bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Pemerintah juga akan terus melakukan sidak dan memastikan distribusi pangan berjalan sesuai aturan.

Baca Juga: Daftar 7 Perusahaan Nakal yang Sunat Takaran MinyaKita Berikut Asal Daerahnya
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement