400 WNI Dipulangkan dari Myanmar, 154 Lainnya Menyusul
Rabu, 19 Maret 2025 - 12:30 WIB
Advertisement
Sebanyak 400 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) eksploitasi online scam di Myawaddy, Myanmar, berhasil dikeluarkan dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar pada Senin (17/3/2025).
Baca artikel: 400 WNI Korban Eksploitasi Online Scam Berhasil Keluar dari Myanmar
Baca artikel: 400 WNI Korban Eksploitasi Online Scam Berhasil Keluar dari Myanmar
(kkw)