Advertisement

KPK Ungkap Motor Royal Enfield yang Disita Bukan atas Nama RK dan Tak Ada di LHKPN

Minggu, 27 April 2025 - 13:00 WIB
Advertisement
KPK telah memindahkan motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur.

Motor gede yang disita dalam kasus korupsi Bank BJB itu tidak tercatat dalam LHKPN milik Ridwan Kamil dan diketahui terdaftar atas nama pihak lain.

Baca Artikel: Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement