Advertisement

Geger Kasus Predator Seksual di Jepara, Korban 31 Anak

Kamis, 01 Mei 2025 - 15:05 WIB
Advertisement
Polisi mengungkap kasus kekerasan seksual atau predator seksual di Jepara, Jawa Tengah. Korbannya mencapai 31 anak. Polisi menyebut terduga pelaku berinisial S (21 tahun) merekam semua aksi bejatnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Dwi Subagio menjelaskan korban berusia 12, 14, 16, dan 17 tahun.

Baca artikel: Polisi Bongkar Kasus Predator Seksual di Jepara, Korban Capai 21 Anak di Bawah Umur
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement