Advertisement

Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas Buntut Marak Aksi Premanisme

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:10 WIB
Advertisement
Komisi II DPR RI menunggu usulan resmi dari pemerintah jika memang ingin merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan posisi DPR menunggu usulan karena wacana itu dicetuskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Baca artikel: Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement