Advertisement

Rugi Miliaran, Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Subsidi

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:15 WIB
Advertisement
Bareskrim Polri ungkap dua sindikat gas subsidi di Jakarta Utara dan Jakarta Timur, Kamis (22/5/2025). Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp16,8 miliar.

Sebanyak 10 tersangka ditetapkan dari dua lokasi berbeda. Barang bukti yang diamankan lebih dari 1.100 tabung gas elpiji.

Kasus pertama terjadi di Tanjung Priok dengan lima tersangka dan 699 tabung gas 3 kg yang dipindahkan isinya ke tabung 12 kg. Kasus kedua di Cipayung juga melibatkan lima tersangka dengan 462 tabung gas dan sejumlah peralatan turut diamankan.

Para pelaku dijerat dengan UU Cipta Kerja dan UU Migas dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

Reporter: Achmad Al Fiqri

Baca artikel: Bareskrim Bongkar Sindikat Pengoplos Elpiji Subsidi 3 Kg, Kerugian Negara Miliaran
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement