4 WNI dan 2 WNA Ditangkap dalam Kasus Penyelundupan 2 Ton Narkotika
Selasa, 27 Mei 2025 - 10:00 WIB
Advertisement
Penyelundupan narkoba sebanyak 2 ton yang menggunakan kapal di perairan Kepulauan Riau (Kepri) kembali digagalkan. Dari kasus ini tim gabungan menangkap 6 orang anak buah kapal yang terdiri dari dua Warga Negara Asing asal Thailand dan 4 orang warga Indonesia.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Marthinus Hukom, mengatakan penggagalan penyelundupan 2 ton sabu itu merupakan yang terbesar dalam sejarah.
Baca artikel: Detik-detik Sindikat Narkoba Penyelundup 2 Ton Sabu Ditangkap di Perairan Batam
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Marthinus Hukom, mengatakan penggagalan penyelundupan 2 ton sabu itu merupakan yang terbesar dalam sejarah.
Baca artikel: Detik-detik Sindikat Narkoba Penyelundup 2 Ton Sabu Ditangkap di Perairan Batam
(kkw)