Optimalkan Belajar Siswa, Gubernur Jabar Buat Aturan Sekolah Masuk 06.30 WIB
Kamis, 05 Juni 2025 - 10:59 WIB
Advertisement
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan aturan masuk sekolah jadi pukul 06.30 WIB bagi siswa tingkat dasar sampai menengah atas di Jabar berlaku pada tahun ajaran baru mulai bulan Juli 2025, dengan penyesuaian kultur wilayahnya.
Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan Bandung pada Rabu (4/6/2025) menjelaskan, aturan baru tentang masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat pada 28 Mei 2025 dengan Nomor: 58/PK.03/Disdik, yang disebut sebagai tindak lanjut dari Permendikbud Nomor: 23 Tahun 2017 tentang hari sekolah.
Baca artikel: Hari Pertama Kerja Jadi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok
Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan Bandung pada Rabu (4/6/2025) menjelaskan, aturan baru tentang masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat pada 28 Mei 2025 dengan Nomor: 58/PK.03/Disdik, yang disebut sebagai tindak lanjut dari Permendikbud Nomor: 23 Tahun 2017 tentang hari sekolah.
Baca artikel: Hari Pertama Kerja Jadi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok
(kkw)