Advertisement

Penambangan Nikel di Pulau Gag Dikhawatirkan Cemari Lingkungan di Raja Ampat

Senin, 09 Juni 2025 - 10:30 WIB
Advertisement
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup mengakui ada indikasi pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Izin lingkungan perusahan nikel pun akan dicabut apabila terbukti aktivitas pertambangan tersebut melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/6/2025).

Baca artikel: KLH Temukan Pencemaran Lingkungan Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement