Lima Orang jadi Korban Penipuan Casis Bintara Polri di Medan
Kamis, 12 Juni 2025 - 10:30 WIB
Advertisement
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara mengungkap kasus penipuan terhadap calon siswa Bintara Polri 2024. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan anggota Polri dan istrinya. Kerugian sementara mencapai Rp 1,43 miliar.
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Komisaris Besar Nanang Masbudi, mengatakan praktik percaloan dilakukan berkedok bimbingan belajar (bimbel). Para korban dijanjikan bisa lolos seleksi Bintara melalui jalur khusus.
Baca artikel: Kapan Penerimaan Polri 2025 Dibuka? Akpol, SIPSS, Bintara, dan Tamtama Bersiap
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Komisaris Besar Nanang Masbudi, mengatakan praktik percaloan dilakukan berkedok bimbingan belajar (bimbel). Para korban dijanjikan bisa lolos seleksi Bintara melalui jalur khusus.
Baca artikel: Kapan Penerimaan Polri 2025 Dibuka? Akpol, SIPSS, Bintara, dan Tamtama Bersiap
(kkw)