Advertisement

Mantan Stafsus Nadiem, Jurist Tan Mangkir Panggilan Kejagung

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:28 WIB
Advertisement
Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil mantan stafsus Nadiem Makariem, Jurist Tan, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, pada Rabu (11/6/2015). Namun, Jurist Tan mengajukan permohonan penundaan.

Sebelumnya, Kejagung memeriksa mantan stafsus Nadiem lainnya, yakni Fiona Handayani. Fiona diperiksa selama 13 jam.

Baca artikel: Nadiem Ungkap Awal Mula Pengadaan Laptop Chromebook yang Diusut Kejagung
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement