Advertisement

Bareskrim Polri bakal Selidiki Pelanggaran Tambang Nikel

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:10 WIB
Advertisement
Bareskrim Polri akan turun tangan mengusut dugaan perbuatan pidana pada aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua. Polisi menyebut, setiap aktivitas tambang pasti menyebabkan kerusakan lingkungan.

Sementara itu, anggota DPD Aceh menolak usulan Bobby Nasution terkait sengketa pulau Aceh vs Sumut.

Baca artikel: DPR Nilai Pencabutan IUP Nikel di Raja Ampat oleh Pemerintah Sudah Tepat
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement