Advertisement

Ini Penyebab Hilangnya Status Kewarganegaan Indonesia | Sindo Today

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:22 WIB
Advertisement
Status kewarganegaraan Indonesia seseorang atau sekelompok orang bisa hilang. Hal tersebut dijelaskan dalam UU No. 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia.
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement