Advertisement

Kejagung Cekal Dua Bos Perusahaan Gula | Sindo Malam

Minggu, 03 Agustus 2025 - 02:11 WIB
Advertisement
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan pencekalan terhadap dua petinggi perusahaan gula di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Mahkamah Agung Zarof Ricar. Hal tersebut dilakukan guna memudahkan proses penyidikan.
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement