Advertisement

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Jum'at, 05 September 2025 - 22:40 WIB
Advertisement
Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek sekaligus pendiri Gojek, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejaksaan Agung menahan dirinya selama 20 hari untuk penyidikan atas proyek senilai hampir Rp2 triliun yang diduga merugikan negara. Meski demikian, Nadiem membantah semua tuduhan dan menyatakan berharap kebenaran segera terungkap.
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement