Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Jum'at, 05 September 2025 - 22:40 WIB
Advertisement
Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek sekaligus pendiri Gojek, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejaksaan Agung menahan dirinya selama 20 hari untuk penyidikan atas proyek senilai hampir Rp2 triliun yang diduga merugikan negara. Meski demikian, Nadiem membantah semua tuduhan dan menyatakan berharap kebenaran segera terungkap.
(kkw)