Advertisement

Kakanwil Bea Cukai Sumbagbar Diringkus KPK, Harta Fantastis Jadi Barang Bukti

Kamis, 05 Februari 2026 - 12:10 WIB
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kakanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal Fadillah, pada Rabu (4/2/2026). Ironisnya, Rizal baru menjabat selama 8 hari setelah dilantik pada akhir Januari lalu. Penangkapan ini terkait dugaan korupsi saat ia menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Pusat, dengan barang bukti berupa uang miliaran rupiah dan emas seberat 3 kilogram.
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement