Advertisement

Pandji Beri Klarifikasi ke Polda Metro Jaya, Polisi Gunakan 4 Pasal KUHP Baru

Jum'at, 06 Februari 2026 - 20:10 WIB
Advertisement
Pandji memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi. Kasus ini menarik perhatian karena penggunaan 4 pasal dalam KUHP baru.
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement