MA AS Anulir Perjanjian Kerjasam RI-AS? Politisi Gerindra Buka Suara
Rabu, 25 Februari 2026 - 20:05 WIB
Advertisement
Mahkamah Agung Amerika Serikat (MA AS) mengabulkan pembatalan kebijakan tarif yang sebelumnya diberlakukan pada era Presiden Donald Trump. Putusan tersebut menjadi sorotan karena dinilai berdampak pada dinamika perdagangan internasional, termasuk hubungan dagang dengan Indonesia.
(kkw)