Advertisement

Jarang Dibelai Suami, Ibu Tega Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Balitanya

Jum'at, 29 Januari 2021 - 22:56 WIB
Advertisement
Seorang ibu warga Desa Tambe, Bolo, Bima digelandang petugas kepolisian. Dia diduga menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap anak balitanya yang usia 2 tahun. Kasus ini terungkap setelah video pelecehan seksual yang sengaja direkam oleh tersangka. Video ini diperlihatkan oleh anak tersangka lainnya, kepada saksi DR yang masih merupakan keluarga dekat. DR melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Subdit IV Bidang Renakta, Ditereskrimum Polda NTB menangkap NHJ di kediamannya.

Polisi juga mengamankan rekam digital tersangka yang tersimpan di dalam HP serta barang bukti lainnya. Tersangka melakukan pelecehan terhadap anak kandungnya ini karena lama tidak dibelai oleh suaminya. Suaminya saat ini tinggal di Lombok, bersama istri pertamanya. Polda NTB akan berkoordinasi dengan KPAI untuk pemulihan psikis korban yang masih balita. Tersangka diancam dengan UU Perlindungan Anak hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Reporter : Harikasidi
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement