Advertisement

Bank Indonesia Wajibkan Transaksi Menggunakan Rupiah

Senin, 01 Februari 2021 - 20:34 WIB
Advertisement
Media sosial sempat dihebohkan dengan salah satu pasar di Beji, Depok yang memberlakukan transaksi penggunaan logam mulia dan sistem barter. Namun, pada Minggu pagi situasi pasar tampak sepi dan tidak ada aktivitas jual beli yang terjadi.

Pasar yang sempat viral tersebut diketahui hanya buka dua minggu sekali. Pihak pengelola pasar membantah mengenai penggunaan mata uang asing dan tetap menjaga kedaulatan Rupiah sebagai mata uang sah untuk transaksi di Indonesia.

#TransaksiJualBeli #SistemBarter #LogamMulia #Depok #JawaBarat

Baca juga: Masih Mau Transaksi Pakai Dinar? Hati-hati Lho Bisa Dipidana
(gha)
Advertisement
Tim Editor :
Ghalih Priyo Wichaksono
Ghalih Priyo Wichaksono
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement