Advertisement

Melanggar Prokes, Rombongan Pengantin Terjaring Razia

Minggu, 07 Februari 2021 - 13:58 WIB
Advertisement
Mobil rombongan pengantin dihentikan petugas lantaran melanggar prokes. Peristiwa ini terjadi di Jl. M.H. Thamrin, Cikokol, Tangerang. Mobil melanggar prokes karena membawa penumpang melebihi kapasitas. Sejumlah penumpang juga tidak menggunakan masker.

Akibatnya rombongan pengantin diberikan sanksi administrasi. Mereka harus membayar denda Rp 50 ribu. Selain rombongan pengantin, puluhan pemotor juga terjaring razia. Mereka kedapatan tidak mengenakan masker.

Kontributor: Sukron
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement