Advertisement

Dijanjikan Pekerjaan, Seorang Anak di Bawah Umur Dijual ke Lelaki Hidung Belang di Parepare

Selasa, 21 Juli 2020 - 14:45 WIB
Advertisement
SD (19) asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan, ini hanya bisa pasrah saat diamankan Satreskrim Polres Parepare di SPBU Sidrap. SD ditangkap polisi setelah dilaporkan melakukan perdagangan anak dibawah umur yang berinisial RR, RR yang kala itu tengah mencari pekerjaan justru dijebak oleh pelaku dengan iming-iming akan diberi pekerjaan di Kabupaten Sidrap.

Setelah sampai di Kabupaten Sidrap, bukannya mendapat pekerjaan yang layak, RR justru dijual untuk melayani lelaki hidung belang. Aksi pelaku pun terbongkar setelah orangtua RR melaporkan telah kehilangan anaknya selama beberap pekan, namun dari hasil penyelidikan polisi, RR justru menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan oleh SD. Pelaku dijerat dengan UU no.01 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang, serta UU no.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement