Advertisement

Bareskrim Dalami Kasus WO Aisha Weddings Promosikan Pernikahan Dini

Jum'at, 12 Februari 2021 - 16:00 WIB
Advertisement
Bareskrim Polri hingga kini masih mendalami kasus pernikahan anak. Sebelumnya KPAI dan Kelompok Milenial Indonesia melaporkan Aisha Weddings ke polisi karena mempromosikan paket pernikahan anak. Dalam iklannya di media sosial Aisha weddings mengajak masyarakat untuk menikahkan anak di usia 12 hingga 21 tahun.

#Pernikahan#Kpai#AishaWeddings
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement