Advertisement

Pembunuh Wanita Muda di Semarang Tertangkap

Jum'at, 12 Februari 2021 - 18:53 WIB
Advertisement
Tim Resmob Polrestabes Semarang dibantu Subdit Jatanras Polda Jateng membekuk OA. Pria 32 tahun warga Wonosobo ini dibekuk tanpa perlawanan. Pelaku dibawa ke Polrestabes Semarang untuk penyidikan. Pelaku mengaku kesal dengan korban, yang merupakan isteri sirinya. Tidak tahan dengan perkataan korban akhirnya pelaku mencekik. Dan membenturkan kepala korban ke lantai hingga tewas. Pelaku menyembunyikan mayat korban di dalam lemari kamar hotel. Pelaku melarikan diri ke Wonosobo. Tersangka mendekam di tahanan Polrestabes Semarang. Dia dijerat dengan pasal 338 dan 365 KUHP ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kontributor : Kristadi

#PembunuhanWanita #KamarHotel #Wonosobo #PolrestabesSemarang
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement