Advertisement

Pemilik Kafe di Tuban Serang Petugas Saat Razia Prokes

Selasa, 16 Februari 2021 - 19:24 WIB
Advertisement
Pemilik kafe yang menyerang petugas saat razia protokol kesehatan di Tuban , Jawa Timur, dua pekan lalu ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka diketahui bernama Natasau Ortula alias Tatak.

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena menghalang-halangi petugas tersangka terancam hukuman penjara satu tahun empat bulan. Tersangka sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

#Kafe #Prokes #Tuban #JawaTimur

Baca juga: Serang Petugas Saat Operasi Yustisi, Pemilik Kafe yang Diduga Anak Pejabat Jadi Tersangka
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement