Advertisement

Pelihara Buaya di Rumah, Enam Orang Diamankan

Rabu, 17 Februari 2021 - 13:22 WIB
Advertisement
Enam orang warga Bantul, Yogyakarta diamankan petugas. Mereka diamankan Subdit Gakkum Ditpolairud, Polda DIY karena terlibat perdagangan satwa dilindungi. Selain itu, mereka memelihara buaya muara di rumah. Dua orang anak di bawah umur juga diamankan karena ikut terlibat.

Polisi menyita enam ekor buaya muara dan 14 ekor labi-labi moncong babi. Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan buaya secara online. Satu ekor buaya dihargai Rp700 ribu hingga Rp1,3 juta. Diduga pelaku mempunyai komunitas online perdagangan hewan dilindungi.

Kontributor : Trisna Purwoko

#Buaya #SatwaDilindungi #SubditGakkumDitpolairud #Bantul #Yogyakarta
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement