Advertisement

Penyelundupan 23 Kg Sabu dan 19.900 Pil Ekstasi Asal Malaysia

Sabtu, 20 Februari 2021 - 06:46 WIB
Advertisement
Satuan Narkoba Polres Dumai, Riau, berhasil mengagalkan penyelundupan 23 kilogram sabu dan 19.900 butir pil ekstasi senilai Rp27 miliar. Diketahui, barang haram asal Malaysia tersebut dikendalikan seorang napi dari Rutan Kelas III Kota Pinang, Sumatera Utara.

Kontributor: Dedi Iswandi
(fan)
Advertisement
Tim Editor :
Sofani
Sofani
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement