Komplotan Penjambret Ponsel Dibekuk, Tersangka Residivis Kasus Narkoba
Selasa, 02 Maret 2021 - 18:15 WIB
Advertisement
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk komplotan penjambret ponsel yang menyasar anak di bawah umur. Tiga tersangka yang diamankan merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba.
Reporter: Nadya Valerie & Rizky Ikhwal
Reporter: Nadya Valerie & Rizky Ikhwal
(sir)