Advertisement

Komplotan Penjambret Ponsel Dibekuk, Tersangka Residivis Kasus Narkoba

Selasa, 02 Maret 2021 - 18:15 WIB
Advertisement
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membekuk komplotan penjambret ponsel yang menyasar anak di bawah umur. Tiga tersangka yang diamankan merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba.

Reporter: Nadya Valerie & Rizky Ikhwal
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement