Advertisement

Gilang Jarik Divonis 5 Tahun Enam Bulan Penjara

Kamis, 04 Maret 2021 - 13:30 WIB
Advertisement
Gilang Aprilian Nugraha, terdakwa kasus fetish bungkus kain jarik di Surabaya, divonis lima setengah tahun penjara. Terdakwa yang dikenal sebagai gilang jarik terbukti bersalah, telah melanggar pasal berlapis.

Kontributor : Hari Tambayong

#PredatorFetishKainJarik#KotaSurabaya#JawaTimur
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement