Advertisement

Pesta Pernikahan Gelar Konser Dangdut, Pihak Penyelenggara Jadi Tersangka

Kamis, 04 Maret 2021 - 20:14 WIB
Advertisement
Pihak penyelengara pernikahan dengan menggelar konser dangdut di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun tersangka tidak ditahan lantaran ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.

Reporter : Sigit Dzakwan
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement