Advertisement

Jaminan Kepatuhan Prokes, Tempat Hiburan Malam Wajib Deposit Rp100 Juta

Kamis, 18 Maret 2021 - 22:00 WIB
Advertisement

Pemkot Surabaya berencana membuka kembali tempat hiburan malam dengan ketentuan wajib deposit Rp100 juta sebagai jaminan kepatuhan protokol kesehatan (prokes). Rencana kebijakan deposit Rp100 juta ini pun ditolak pelaku usaha hiburan malam yang merasa keberatan.

Reporter : Hari Tambayong

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement