Advertisement

Raup Keuntungan Rp300-500 Ribu, Dokter Gigi Gadungan di Tangkap Polisi

Selasa, 11 Agustus 2020 - 11:45 WIB
Advertisement
Berbagai peralatan dokter gigi disita termasuk kursi yang biasa digunakan untuk perawatan gigi. Alat-alat kedokteran gigi ini disita dari seorang dokter gigi gadungan yang berinisial ADS. ADS adalah mulanya seorang asisten dokter gigi, ia lalau membuka praktek di Bekasi Timur, Jawa Barat sejak 2018 lalu.

Faktor ekonomi menjadi motif tersangka ADS nekat menipu sebagai dokter gigi gadungan. Dalam sehari membuka praktik tersangka meraup keuntungan Rp300-500 Ribu. Tersangka ADS terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda sebesar Rp150 Juta.
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement