Advertisement

Terjaring Razia Masker Seorang Wanita di Tanah Abang Protes

Rabu, 12 Agustus 2020 - 08:05 WIB
Advertisement
Wanita ini diminta keluar dari mobil oleh petugas Satpol PP karena kedapatan tidak memakai masker dengan benar saat melintas di Jalan Kyai Haji Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Petugas langsung membawa wanita ini ke pos razia, sang wanita protes dan berdalih sedang menelpon hingga terpaksa menurunkan maskernya. Perdebatan panjang akhirnya mampu melemahkan hati wanita tersebut, dirinya pun memilih membayar denda sebesar Rp250 Ribu ketimbang harus menjalani sanksi sosial. Ia membayar langsung denda melalui aplikasi banking selain itu petugas juga menindak puluhan pengendara motor dan sopir angkot yang tidak menggunakan masker, mereka diberikan sanksi sosial menyapu jalan.
(gha)
Advertisement
Tim Editor :
Ghalih Priyo Wichaksono
Ghalih Priyo Wichaksono
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement