Advertisement

Otak Pencurian Material Bangunan Rumah Mewah Ditangkap

Selasa, 30 Maret 2021 - 17:30 WIB
Advertisement

Kasus pencurian material rumah mewah di Kedoya, Jakbar mulai terungkap. Polisi akhirnya menangkap dalang pencurian material bangunan rumah mewah. Pelaku ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (30/3/2021). Hasil pemeriksaan, aksi pelaku murni tergolong pencurian rumah kosong.

Pelaku bekerja sama dengan pelaku lain untuk membongkar material rumah mewah. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu, sejumlah barang bukti telah diamankan. Polisi masih memburu dua orang yang membeli barang-barang hasil kejahatan.

Kontributor: Miftahul Ghani

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement