Advertisement

Mucikari Prostitusi Online Dolar AS Ditangkap di Mataram

Selasa, 06 April 2021 - 22:30 WIB
Advertisement

Seorang perempuan diduga mucikari ditangkap di rumahnya di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam transaksinya, pelaku dan anak buahnya dibayar dengan uang Dolar Amerika Serikat (AS). Ancaman penjara satu tahun empat bulan menanti tersangka yang mendekam di Polres Mataram.

Kontributor : Harikasidi

(nas)
Advertisement
Tim Editor :
Nasrulloh Y.
Nasrulloh Y.
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement