Advertisement

Presiden Jokowi Teken Peraturan Pemerintah Tentang Pengelolaan Royalti Lagu

Kamis, 08 April 2021 - 22:57 WIB
Advertisement
Presiden Jokowi meneken peraturan pemerintah tentang pengelolaan royalti lagu atau musik 30 Maret 2021. Aturan ini mendapatkan berbagai tanggapan pekerja seni maupun pengusaha hiburan.
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement