Advertisement

Pelaku Penganiayaan Perawat di Pelembang Minta Maaf

Sabtu, 17 April 2021 - 12:15 WIB
Advertisement
Pelaku penganiaya perawat di rumah sakit Siloam Palembang, ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku mengaku terbawa emosi saat anak nya mengeluarkan darah akibat bekas jarum infus.

Tersangka terancam pasal 351 KUHP dengan kurungan lima tahun penjara. Berikut video selengkapnya.

Kontributor : Guntur
(fan)
Advertisement
Tim Editor :
Sofani
Sofani
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement