Advertisement

Cegah Kerumunan, Penegakan Prokes di Pasar Tanah Abang Diterapkan

Minggu, 02 Mei 2021 - 13:30 WIB
Advertisement
Pengetatan prokes di Tanah Abang oleh Pemprov DKI Jakarta, TNI dan Polri. Prokes besar-besaran di Kawasan Pusat Grosir Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal itu menyusul tidak adanya jaga jarak dan kerumunan yang terjadi di lokasi tersebut.

Petugas mendapati para pengunjung dan penjual abai protocol kesehatan pada Sabtu (1/5/2021). Selain Pasar Tanah Abang, pengetatan di sekitar Stasiun Tanah Abang serta Thamrin City. Pengetatan yang melibatkan tiga pilar ini untuk cegah Covid-19.

Liputan Erfan Maruf

#Kerumunan #PasarTanahAbang #PenegakanHukum #KawasanPusatGrosir
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement