Advertisement

Gibran Rakabuming Kembalikan Uang Pungli

Minggu, 02 Mei 2021 - 19:58 WIB
Advertisement
Gibran Rakabuming Raka mengembalikan uang pungli kepada 145 toko yang ada di kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon, Solo. Uang yang di kembalikan merupakan hasil pungutan liar yang dilakukan oleh Linmas atas perintah Lurah Gajahan

Atas perbuatannya Lurah Gajahan langsung di copot, keputusan tersebut mulai berlaku pada hari senin (3/5/2021). Tak menutup kemungkinan, dugaan pungli serupa juga terjadi di kelurahan lain, ungkap Gibran

Reporter : Bramantyo
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement