Advertisement

Pidana Pemalsu Dokumen Perjalanan Khusus di Masa Larangan Mudik

Kamis, 06 Mei 2021 - 08:00 WIB
Advertisement

Warga yang nekat membuat dokumen palsu perjalanan khusus di masa larangan mudik Lebaran akan dipidana. Posko penyekatan juga ditambah menjadi 381 titik mengingat adanya lonjakan perjalanan sehari sebelum larangan mudik dimulai.

Tim Liputan

(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement