Advertisement

Simpan Mayat Bocah, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Kamis, 20 Mei 2021 - 13:40 WIB
Advertisement
Kepolisian Resort Temanggung, Jawa Tengah, akhirnya menetapkan 4 tersangka dalam kasus penemuan mayat gadis kecil, yang disimpan selama 4 bulan di dalam kamar.

Bocah malang itu diketahui meninggal akibat pengaruh dua orang dukun, yang meminta orang tuanya menenggelamkan di bak mandi. Supaya terbebas dari gangguan makhluk halus yang ada di dalam tubuh korban.

Kontributor : Didik Dono Hartono
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement