Advertisement

Siap-siap! 51 dari 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos Tes Akan Diberhentikan

Kamis, 27 Mei 2021 - 20:10 WIB
Advertisement
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menilai, keputusan terkait nasib pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menjadi ASN, sesuai Undang-undang.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta, hasil tes wawasan kebangsaan, tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai yang tidak lolos tes.

Tim Liputan iNews
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement