Advertisement

Nekat Mudik, 485 Pegawai Non-ASN Pemkot Semarang Dipecat

Selasa, 01 Juni 2021 - 10:15 WIB
Advertisement
Akibat nekat mudik, ratusan pegawai non-ASN di lingkup Pemerintah Kota Semarang harus kehilangan pekerjaan alias dipecat.

Sementara bagi ratusan ASN yang melanggar larangan mudik, sanksi yang dikenakan berupa pemotongan tunjangan pegawai selama satu bulan.

Kontributor: Dimas Yuli
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement