Advertisement

Dikemas dalam Botol Shampo, Penyelundupan Ratusan Pil Haram ke Lapas Digagalkan

Kamis, 03 Juni 2021 - 10:30 WIB
Advertisement
Usaha penyelundupan pil haram ke Lapas Kelas II B Bitung berhasil digagalkan, Kamis (3/6).120 butir pil jenis Tri-Ex dimasukkan ke dalam botol shampo.

Ratusan pil dititipkan oleh pembesuk warga binaan. Petugas curiga karena botol terasa lebih berat

Setelah diperiksa terdapat 120 butir pil haram di dalamnya. Rencananya pil itu akan dijual di dalam Lapas Rp10 ribu per butir.

Kontributor : Francine Darugo
(sir)
Advertisement
Tim Editor :
M. Nasir
M. Nasir
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement